Sang Warisan di Era Kemajuan

Naskah-naskah kuno Lombok di era modern


Assalamualaikum wr. Wb. 

    Melihat perkembangan zaman pada era modernisasi ini, teknologi dan informasi sudah masuk bukan hanya dikota-kota, tapi bahkan merambat ke desa-desa. Mudahnya pemerolehan informasi lewat internet membuat masyarakat dapat  mengetahui keadaan dan semua hal yang terjadi di belahan dunia yang lain. Namun, kemudahan ini ternyata berimbas pula terhadap serapan, kegemaran, dan pandangan hidup masyarakat sekarang. Akibatnya mereka tidak lagi mengenal sesuatu yang disebut naskah kuno, takepan, maupun lelontaran beserta semua tradisi, adat istiadat, serta semua nilai-nilai yang terkandung didalamnya. Masyarakat mulai menjauh dengan berbagai alasan, seperti anggapan syirik, kuno dan lain sebagainya. Meninggalkan para tokoh yang tetap kuat memegang dan melestarikan warisan nenek moyang sebagai bentuk identitas diri.

    Di tempat tinggal saya sendiri yaitu pulau Lombok (minggu, 20 Oktober 2019), saya beserta kelompok yang berjumlah 4 orang melakukan observasi terkait naskah-naskah kuno yang terdapat di daerah-daerah, tepatnya di Desa Sade. Perjalan kami mulai dari Giri Menang Square, Gerung pukul 08:00. Di tengah perjalanan, kami yang pergi ber-empat tiba-tiba mendapati 2 orang teman kami yang berniat ikut pula dan satu teman yang berangkat dari desa yang agak dekat dengan lokasi yang akan kami tuju. Akhirnya kami pergi ber-tujuh dengan seseorang dari kami yang menjadi pemandu karena lumayan mengenal daerah tersebut.

    Sesampainya di Desa Sade, kami menjumpai masyarakat sedang bergotong royong membangun rumah. Tina, teman yang memandu kami langsung mengarahkan kami kepada seseorang yang bisa kami wawancarai.  Beliau bernama Hariadi, seorang pemuda lulusan Muhamaddiyah, Mataram yang pernah mengambil jurusan bahasa Indonesia dan sastra daerah. Setelah mengetahui tujuan kami kesana, beliau berucap bahwa orang yang memegang naskah sedang ada acara dan tidak bisa ditemui. Namun, pak Hariadi berkenan  menggantikan beliau untuk menceritakan tentang naskah kuno di desa Sade tersebut setelah selesai bergotong royong membangun rumah. Kamipun menunggu dengan berkeliling desa Sade dan melihat kerajinan-kerajinan yang banyak dijual disana.

    Setelah menunggu sekitar setengah jam, kamipun akhirnya bisa berbincang dengan pak Hariadi terkait dengan naskah-naskah kuno yang ada di desa Sade. Dalam perbincangan, beliau mengatakan bahwa naskah-naskah yang ada disana berupa lelontaran yang ditulis menggunakan bahasa kawi dan bahasa arab melayu. Lanjut beliau bahwa naskah-naskah tersebut mempunyai banyak manfaat, karena pada dasarnya semua kegiatan, prilaku, adat istiadat, nilai-nilai tauhid dari Al-Quran, bahkan membuatan kain tenunan dan rumah berasal dan berdasar dari naskah-naskah tersebut. Salah satunya acara adat Ngayu-ngayu, yang merupakan acara untuk membalas kebaikan Tuhan. Disana orang yang mempunyai angan-angan akan mengucapkan angan-angannya dalam acara hajatan atau ngurisan, maupun acara selamatan yang lainnya. Bahkan disana terdapat kain yang dikenal dengan istilah kain umba'. Kain tersebut tidak dimiliki semua orang dan tidak dijual dengan harga berapapun. Kain tersebut digunakan sebagai pelengkap maskawin untuk menikah. Jadi jelas disini naskah sangat bermanfaat sebagai arah dan mempunyai pengaruh sangat besar bagi masyarakat.
    Naskah-naskah sendiri diwariskan berdasarkan keturunan keluarga dan dibacakan hanya pada acara-acara atau kegiatan adat, sambung beliau. Keluarga pemegang akan terus dipercaya untuk membawa dan mengurus naskah tersebut dirumahnya. Namun, untuk pusaka dikumpulkan disatu tempat (rumah) sehingga saat ada acara, yang bersangkutan akan langsung meminjamnya disana. Oleh karena kesakralannya, tidak sembarang orang yang diperkenankan dapat melihat naskah atau pusaka tersebut, baik dengan alasan penelitian dan sebagainya sehingga menimbulkan sedikit kekecewaan bagi kami karna tidak bisa melihatnya secara langsung. Mengobati kekecewaan kami, kami meminta pak Hariadi untuk memandu kami menuju rumah warga tempat disimpannya naskah tersebut.

 Melihat rumah yang masih tampak sangat tradisional memang tidak mengherankan, mengingat desa Sade merupakan salah satu tempat wisata budaya di Lombok Timur. Maka wajar para pemuda disana masih banyak yang memegang tradisi dan menyimpan, serta melestarikan naskah-naskah kuno dengan segala isi didalamnya. Salah satunya dengan mempersilahkan siapa saja untuk belajar tanpa dibatasi umur.

   Berselang satu hari dari kunjungan kami ke Desa Sade, kami melanjutkan perjalanan ke tempat lain yaitu Desa Sesela pada tanggal 22 Oktober 2019. Dengan nekat kami pergi berempat hanya dengan bermodal sebuah nama yang diperkirakan memiliki naskah-naskah kuno. Amaq Raisah, nama penggiat naskah yang kami coba tanyakan ke Kantor Desa Sesela. Namun, pak Lutfi selaku salah satu pekerja di kantor desa tersebut tidak tahu dengan nama tersebut. Kamipun melanjutkan dengan menceritakan tujuan kami terkait pencarian naskah kuno. Pak Lutfi berusaha membantu kami dengan bercerita dan menunjukkan fotokopi naskah yang berbentuk huruf latin. Ungkap beliau, bahwa naskah tersebut dulunya ditulis menggunakan bahasa kawi, lalu oleh ulama setempat ditulis ulang menggunakan tulisan arab melayu sebelum ditulis kembali dengan huruf latin. Pak Lutfi juga mengatakan bahwa ia tidak tahu keberadaan naskah aslinya dan mencoba memberitahu kami tentang seorang yang sering menggeluti naskah-naskah dan mungkin tahu dengan amaq Raisah. Orang tersebut bernama Ijtihad, seorang Alumni UIN Mataram yang sayangnya tidak bisa kami temui karna beliau ada acara di pondok pesantren terkait hari santri. Akhirnya kami hanya menghubungi dan bertanya alamat amaq Raisah yang ternyata bernama Nurisah, melalui ponsel. Setelah diarahkan, kami langsung menuju tempat yang mungkin dimaksud. Namun, Setelah berputar-putar dan bertanya kepada warga, kamipun mentok di sebuah gang yang bernama amaq Nurisah tanpa ada beliau sendiri kami dapati disana. 
    Tidak menyerah sampai disana kamipun berinisiatif bertanya kepada penjual di pasar seni Sesela. Disana kami menjumpai seorang penjual kerajinan tangan yang tahu tentang seorang pemegang naskah yang bernama pak Haerul. Kamipun diantar oleh beliau ke rumah keluarga bapak Haerul yang ternyata tinggal terpisah. Pak Haerul ternyata tinggal bersama istrinya di Puncang jelas keluarganya. Sebelum menuju rumah pak Haerul, kami dijelaskan arah dan tempatnya oleh bapak penjual kerajinan tangan yang lupa kami tanyakan namanya. Tambah beliau juga, inilah wajah asli masyarakat lombok yang saling membantu sesama serta belaiu sedikit menjelaskan sedikit isi takepan atau naskah kuno yang dipegang pak Haerul. Dijelaskan bahwa naskah itu berisi sejarah desa Sesela, pekerjaan masyarakat dahulu, serta agama yang berkembang disana. 
     Setelah berterima kasih dan berpamitan kepada bapak penjual, kami melanjutkan untuk mencari rumah pak Haerul. Hampir putus asa karena jauh dan sulitnya pak Haerul dihubungi lewat nomor yang kami dapatkan dari keluarganya sebelumnya, kamipun memutuskan untuk makan terlebih dahulu sembari terus mencoba menghubungi beliau. Akhirnya setelah beberapa lama kamipun mendapat jawaban dari pak Haerul yang kemudian memberitahu kami lokasi rumahnya.

    Singkat cerita kamipun mengobrol di berugak dekat rumah Pak Haerul bersama dengan istrinya yang kemungkinan besar suka dengan serial film Kian Santang. Pak haerul mengatakan bahwa takepan yang ia warisi dari kakeknya saat ini sedang dipinjam oleh tuan guru besar pondok pesantren di Kapek. Takepan itu belum beliau ambil sampai sekarang karena beliau juga berkata dirinya tidak begitu mampu merawat takepan tersebut sehingga mendiamkannya disana. Saat kami tanya apakah beliau bisa membaca atau tahu makna dalam Takepan tersebut, beliau menjawab tidak karena almarhum ayah beliau meninggal sebelum sempat mengajarkan beliau tentang naskah kuno. Beliau juga mengatakan bahwa masyarakat Sesela perlahan meninggalkan adat dalam takepan karna dinilai agak bertentangan sehingga perlahan meninggalkannya.

    Pak Haerul sendiri sebenarnya bergelar "Datu", dan istrinya sendiri katanya berasal dari keluarga keturunan raden Semirang di Rembige. Namun karena tidak ingin terlalu mengambil hal-hal atau mengemban sesuatu yang kuno, serta karena beberapa faktor lain, beliau menghilangkan nama tersebut. Diakhir pembicaran sang istri mengusulkan agar kami pergi ke Rembige menemui H. Lalu Bahraen dan Lalu Mahdan jika masih penasaran dengan naskah kuno. Ucap beliau, disana kemungkinan besar akan ditunjukan secara langsung bentuk dari naskah kuno. 
    Dari uraian cerita perjalanan yang kami lakukan, dapat sedikit saya simpulkan bahwa jika dilihat masih ada beberapa desa yang tetap erat memegang dan melestarikan naskah-naskah kuno warisan nenek moyang. Namun di beberapa tempat, pelestarian dan pewarisan naskah ini terganggu atau mengalami hambatan karena beberapa faktor, salah satunya masyarakat yang cenderung meninggalkan hal yang dianggap melenceng ataupun kuno. Kemudian untuk bentuknya sendiri hanya orang-orang besar, tetua, atau orang-orang terpercaya, serta keluarga yang bersangkutan yang boleh melihatnya secara langsung. Lalu selanjutnya dipastikan penulis akan melanjutkan perjalanan ke Rembige karena dorongan rasa penasaran. Silahkan ikuti episode selanjutnya disini. 

Wassalamu'alaikum


Komentar

  1. Semoga cerita² nya bisa bermanfaat bagi teman teman apalagi generasi yang akan mendatang agar bisa mengetahui kebudayaan yang ada dilombok

    BalasHapus
  2. Nice banget, sangat bermanfaat
    Teruslah berkarya 👍

    BalasHapus
  3. Terimakasih. Sangat Bermanfaat. Sukses Ya

    BalasHapus
  4. MasyaAllah mantap, ditunggu cerita selanjutnya

    BalasHapus

Posting Komentar